Hidup Adalah Pilihan

Hidup Adalah Pilihan

Rencanakan Keuangan Anda dengan Lebih Baik

(mulai sekarang)

Hidup adalah pilihan, apakah pilihan hidup anda?

Menyekolahkan anak-anak hingga ke jenjang yang lebih tinggi (Perguruan tinggi)

Memiliki dana di tabungan untuk masa pensiun yang cukup (Jaminan Hari Tua)

Memiliki dana darurat bagi keluarga (Rumah sakit)

Bahkan Anda menentukan pilihan untuk  mempunyai sejumlah warisan bagi keluarga

Hidup adalah pilihan, dan Andalah yang berhak memutuskannya. Rencanakanlah keuangan Anda sejak sekarang. Pikirkanlah sebelum melakukan sebuah pilihan, jalanilah apa yang telah anda tentukan. Bahagialah untuk masa depan yang lebih gemilang.

Anda dapat menghubungi saya untuk mengkonsultasikan perencanaan keuangan yang matang dan sesuai dengan kebutuhan anda. Anda akan mendapatkan ilustrasi perencanaan keuangan dari PT. Prudential Life Assurance dengan gratis / cuma-cuma serta mendapatkanlah informasi yang sejelas-jelasnya. Anda dapat menanyakan mengenai perencanaan Anda dan menentukan Pilihan dengan lebih Bijaksana demi diri Anda, demi orang-orang yang Anda cintai.

Salam sejahtera,

Antonius Happy Kurniawan

Lisensi AAJI:11220654

HP      : 0812 181 1378, 021-3355 3037

Email  :safir78@gmail.com

Web.  : www.prusafir78.co.nr

MENCARI UANG VS MEMBUANG UANG

MENCARI UANG VS MEMBUANG UANG


Apa yang dimaksud dengan mencari uang versus membuang uang?

Mencari uang adalah, waktu yang kita gunakan untuk bekerja dan mendapatkan penghasilan, dimana penghasilan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari maupun untuk disimpan dan dipergunakan pada saat diperlukan.

Membuang uang adalah, waktu dimana kita tidak menghasilkan uang namun kita tetap harus menggunakan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari bahkan untuk kebutuhan-kebutuhan yang tidak kita duka/mendadak (mis: sakit).

Berapa Lama?

Banyak kita melihat beragam pekerjaan yang dilakukan oleh beragam manusia baik tua muda bahkan anak-anak disaat mereka seharusnya sekolah dan seringkali kita bertanya, “Berapa lama saya akan bekerja?”. “Sampai kapan saya harus bekerja?”.

Kita tidak tahu sampai kapan kita harus bekerja, mungkin hanya beberapa tahun, mungkin berpuluh-puluh tahun atau bahkan seumur hidup, kita harus terus bekerja. Tetapi yang pasti, pada usia 55 tahun atau mungkin 65 tahun kita sudah memasuki usia pensiun.

Seandainya kita mulai bekerja pada usia 25 tahun dan pension pada usia 55 tahun, maka kita harus bekerja selama 30 tahun. Masa 30 tahun inilah yang kita namai sebagai Masa Mencari Uang.

Setelah memasuki usia pensiun maka kita akan memasuki Masa Membuang Uang.

Berapa lama kita harus membuang uang? Kita abaikan berapa lama kita harus membuang uang. Kita tidak pernah tahu berapa lama lagi kita hidup. Mungkin beberapa orang dapat memperkirakan, namun mereka hanya memperkirakan saja.

Seandainya kita umpamakan bahwa rata-rata kehidupan berkisar berusia 85 tahun hinga 95 tahun, dan kita jadikan contoh hingga usia 85 tahun. Maka sejak kita masuk masa pensiun 55 tahun hingga kita berusia 85 tahun adalah 30 tahun. Masa 30 tahun inilah yang kita namai sebagai Masa Membuang Uang.

Berapa Besar?

Berapa besar, atau berapa banyak uang yang akan kita hasilkan? Penghasilan setiap orang berbeda-beda. Ada yang banyak dan ada pula yang sedikit. Lalu, berapa besar uang yang kita hasilkan tersebut akan digunakan?

Kebutuhan yang mendasar adalah kebutuhan hidup seperti sandang, pangan dan papan. Kebutuhan lain adalah untuk biaya pendidikan anak-anak. Kebutuhan tambahan lain adalah kebutuhan sekunder seperti membeli barang mewah, kendaraan bahkan rumah. Apakah ini cukup besar? Sangat Besar.

Biaya untuk memenuhi kebutuhan ini diambil dari penghasilan kita saat kita masih bekerja (Masa Mencari Uang).

Pertanyaannya kemudian adalah bagaimana setelah kita memasuki masa pensiun (Masa Membuang Uang). Pada masa dimana kita tidak produktif lagi dan penghasilan kita jauh berkurang bahkan mungkin tidak ada sama sekali. Apakah kebutuhan hidup kita tidak diperlukan lagi? Apakah kita tidak memerlukan biaya bila kita sakit?.  Sedangkan kita tahu, bila usia telah menginjak 60 tahun maka kondisi tubuh kita sudah tidak prima lagi. Tidak sekuat seperti dahulu lagi. Bila kondisi seperti ini, apakah biaya yang diperukan tidak besar? Besar…, bahkan sangat besar.

Selama 30 tahun Masa Membuang Uang, kita tidak berpenghasilan lagi, namun kita tetap harus mengeluarkan uang yang sama bahkan lebih besar lagi apabila menderita sakit, lantas apa solusinya?

Kemana menyimpan?

Bila melihat keatas maka kita harus mempersiapkan dana untuk 30 tahun setelah kita memasuki masa pensiun. Lalu  kita simpan dimana sebagian penghasilan kita? Banyak alternatif yang dapat dilakukan, seperti deposito, reksadana, PIA (Prulink Investor Account) , perusahaan investasi lainnya. Namun kita juga tahu bahwa pengelolaan dana tersebut merupakan pengelolaan jangka menengah.

Lalu, bagaimana dengan jangka panjang kehidupan kita? Kemana kita menyimpan/menabung untuk persiapan jangka panjang tersebut.

Beberapa program investasi dan proteksi untuk diri kita dapat dipelajari seperti, PIA (Prulink Investor Account), PAA Syariah bahkan terdapat pula program menabung untuk Naik Haji dan program  Tabungan Pendidikan.

Manfaat

Apasih manfaat menabung dan mengikuti program-program tersebut diatas?

Bila kita mengingat bahwa sebelumnya telah dibahas, setelah memasuki usia pensiun maka kita akan Membuang Uang. Pada usia ini kita tidak lagi memiliki penghasilan namun tetap harus memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan berjaga-jaga karena kondisi fisik kita tidak sehebat dulu lagi.

Bahkan sebuah kenyataan bahwa setiap orang akan mengalami yang namanya sakit, yang ringan sekalipun. Tidak dapat dipungkiri pula bila kita terkena gigitan nyamuk yan kecil ada kemungkinan  kita akan terkena penyakit demam berdarah. Belum bahaya kecelakaan yang mengintai kita, bahkan di rumah sekalipun kia dapat mengalami kecelakaan (terpeleset di kamar mandi misalnya)

Jadi dana yang kita tabungkan melalui program-program tersebut ibarat perahu sekoci, tidak dipandang saat kita sakit namun sangat berguna bila terjadi hal yang tidak diinginkan. Dipandang tidak berguna saat sekarang, akan sia-sia mencari bila terjadi sesuatu namun belum memilikinya.

Maka tidak kalah penting dan berguna bila kita mulai mempersiapkannya atau bahkan memilikinya sekarang.

(h@n-130110)

PRU Syariah (Asuransi Syariah)

Pru Syariah – Asuransi Syariah

Asuransi Syariah (Islamic Insurance) adalah asuransi yang berdasarkan kepada prinsip-prinsip syariah.

Di dalamnya terdapat usaha saling tolong menolong diantara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset atau “Tabarru” (dana kebajikan) yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu dimana semua ini diawali dengan sebuah akad (perikatan) yang sesuai dengan Syariah.

Peranan perusahaan asuransi di dalamnya hanya terbatas pada pengelolaan operasional perusahaan asuransi dan menginvestasikan dana “Tabarru”.

Mengapa Asuransi Itu Mulia?

Al Qur’an (2:240) : “Dan orang-orang muslim yang akan meninggal dunia di antara kamu dan meninggalkan istri, hendaklah berwasiat untuk istrinya, (yaitu) diberi nafkah hingga setahun lamanya…”

Pergunakanlah Lima Hal sebelum datangnya Lima Perkara:

  1. Muda sebelum Tua
  2. Sehat sebelum Sakit
  3. Kaya sebelum Miskin
  4. Lapang sebelum Sempit
  5. Hidup sebelum Mati (Hadist Riwayat Muslim)

Ada 2 (dua) jenis produk  PRUlink Syariah:

1. PRUlink syariah Investor Account

Asuransi syariah dengan kontribusi tunggal, kombinasi antara investasi dan proteksi asuransi.

2. PRUlink syariah Assurance Account

Asuransi syariah dengan kontribusi reguler, kombinasi antara investasi dan proteksi asuransi.

Pada Prulink Syariah mengenal isilah “Surplus Sharing” yang maksudnya adalah dana yang akan diberikan kepada Pemilik Polis bila terdapat kelebihan dari rekening Tabaru termasuk juga bila ada pendapatan lain setelah dikurangi klaim dan hutang kepada perusahaan-jika ada.

Landasan dasar operasional Asuransi Syariah adalah, HARUS terbebas dari 3 (tiga) hal:
1. Gharar
Situasi dimana terdapat informasi yang tidak jelas, sehingga terjadi ketidakpastian dari kedua belah pihak yang bertransaksi.

2. Maysir/Judi
Karena dimungkinkan ada pihak yang diuntungkan diatas kerugian orang lain.
“… Sesungguhnya khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan…”

3. Riba
Keuntungan atau kelebihan pada pengembalian yang berbeda dari nilai aslinya. Kelebihannya biasanya ditentukan pada saat pinjaman dilkukan.

Al Qur’an (2:275): “… padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…”


Link Terkait:
1.
Tabungan Haji
2. Ilustrasi Pru Syariah Rp. 1 juta/bulan
3. Ilustrasi Pru Syariah Rp. 500 ribu/bulan


H@N – Des’09

Pertanyaan Yang Sering Diajukan

Pertanyaan Yang Sering Diajukan

1. T: Bagaimanakah saya membayar premi polis asuransi jiwa saya?
J: Anda dapat melakukan pembayaran premi melalui:
1. AutoDebit:
a. Kartu Kredit Visa atau Master
b. Kartu Kredit BCA
c. Rekening Tabungan Bank Permata
d. Rekening Tabungan BCA
e. Rekening Tabungan Bank Mandiri

(untuk BII dan Danamon saving account akan launching 16 Feb 09)
2. ATM:
a. BCA
b. Bank Permata
c. Bank Lippo
d. BII
e. Bank Panin

3. Internet Banking:
a. Klik BCA (www.klikbca.com), Mobile Banking BCA.
b. Permata Net (www.PermataBank.com atau www.PermataNet.com)

4. Pembayaran langsung ke kasir Prudential yang berada di:
a. Kantor Pusat Prudential,
Prudential Tower, Jl Jend. Sudirman Kav. 79, Jakarta 12910
Telp: (62-21) 2995-8888, Fax: (62-21) 2995-8899
b. Kantor Pemasaran dan Kantor General Agency Prudential,
* Gedung Selecta, lt. 2, Jl. Listrik No.2, Medan 20231.
Tel: (061) 451 1388, Fax: (061) 452 2388

* Gedung Wahana Bakti Pos, lt. 6, Blok B, Jl. Banda No.30, Bandung 40115.
Tel: (022) 421 8990, Fax: (022) 421 8985
* Plaza BRI, lt. 10. Suite 1008, Jl. Jend Basuki Rachmat No.122, Surabaya 60271.
Tel: (031) 547 8412, Fax: (031) 547 8413
* Plaza Ikat, Gedung B, lt. 1-2, Jl. By Pass Ngurah Rai, Kuta Bali 82100.
Tel: (0361) 726 528, Fax: (0361) 726 527
* Wisma HSBC Lt. 9 Suite 999, Jl. Gajah Mada No. 135, Semarang 50134, Tel: (024) 844 8101, Fax: (024) 844 8102
* BSP Complex Lantai 3 & 4, Jl. Laksamana Bintan No. 1 Sei Panas Batam 29422, Tel: (0778) 473 330, Fax: (0778) 473 508

5. Transfer ke Rekening PT Prudential Life Assurance di Bank Permata.
- Nomor rekening di Bank Permata:
- Polis US$ : Bank Permata, Plaza Thamrin Jakarta, No. Rekening: 0902076875
- Polis Rp: Bank Permata, Plaza Thamrin Jakarta, No. Rekening: 0701935624
- Jangan lupa untuk menuliskan:
- Nomor polis Anda
- Nama Pemegang Polis
- Nomor rekening PT Prudential Life Assurance dengan benar.

2. T: Bagaimanakah cara membayar premi melalui ATM BCA?
J: Berikut ini adalah cara pembayaran premi melalui ATM BCA di seluruh Indonesia:
1. Siapkan nomor Polis Anda (8 digit)
2. Siapkan jumlah premi sesuai dengan Surat Pemberitahuan jatuh tempo premi
3. Siapkan nomor rekening PT Prudential Life Assurance: 3193036666
4. Pilih “Transaksi Pembayaran – Lain lain”, “Pembayaran”, “Layar Berikut”, “Lain-lain”
5. Masukkan nomor rekening PT Prudential Life Assurance, Nomor Polis dan Jumlah Premi Anda
6. Pastikan semua nomor dan angka yang Anda masukkan adalah Benar
7. Simpan slip ATM BCA sebagai bukti pembayaran.

3. T: Bagaimanakah cara membayar premi melalui ATM Bank Lippo?
J: Berikut ini adalah cara pembayaran premi melalui ATM Bank Lippo di seluruh Indonesia:
1. Siapkan nomor Polis Anda (8 digit)
2. Siapkan jumlah premi sesuai dengan Surat Pemberitahuan jatuh tempo premi
3. Siapkan nomor rekening PT Prudential Life Assurance: 379-30-88888-7
4. Pilih “Lain lain”, “Pembayaran Tagihan”, “Lain-lain”
5. Masukkan nomor rekening PT Prudential Life Assurance, Nomor Polis dan Jumlah Premi Anda
6. Pastikan semua nomor dan angka yang Anda masukkan adalah Benar
7. Simpan slip ATM Lippo sebagai bukti pembayaran.

4. T: Bagaimanakah cara membayar premi melalui ATM Bank Permata?
J: Berikut ini adalah cara pembayaran premi melalui ATM Bank Permata di seluruh Indonesia:
1. Siapkan nomor Polis Anda (8 digit)
2. Siapkan jumlah premi sesuai dengan Surat Pemberitahuan jatuh tempo premi
3. Pilih “Transaksi Pembayaran”, “Asuransi”, “Prudential Assurance”
4. Masukkan nomor rekening PT Prudential Life Assurance, Nomor Polis dan Jumlah Premi Anda
5. Pastikan semua nomor dan angka yang Anda masukkan adalah Benar
6. Simpan slip ATM Bank Permata sebagai bukti pembayaran.

5. T: Bagaimanakah cara membayar premi melalui ATM BII?
J: Berikut ini adalah cara pembayaran premi melalui ATM BII di seluruh Indonesia:
1. Pilih “Transaksi Pembayaran” pada menu Pilihan Transaksi
2. Pilih “ Asuransi “ pada menu Pilihan Transaksi
3. Pilih “Kurs Rupiah” pada jenis pembayaran asuransi
4. Masukkan Nomor Kode Perusahaan “3006 Prudential”
5. Masukkan Nomor Polis Anda
6. Masukkan Jumlah Pembayaran
(Pembayaran akan dibukukan oleh PLA pada hari kerja berikutnya)

6. T: Bagaimanakah cara membayar premi melalui ATM Bank Panin?
J: Berikut ini adalah cara pembayaran premi melalui ATM Bank Panin di seluruh Indonesia:
1. Masukan Kartu
2. Pilih bahasa pengantar
3. Masukan No PIN
4. Pilih “No Rekening KESRA 1001008788″
5. Pilih “Pembayaran”
6. Pilih “Asuransi”
7. Pilih “Prudential”
8. Masukan Kode bayar dan No Polis
9. Masukan jumlah pembayaran

Daftar Kode Bayar ATM Panin Online
Kode Keterangan
7250 Bayar Premi Pertama (SPAJ)
7251 Bayar Premi lanjutan
7252 Top Up Premi
7253 Biaya Cetak Ulang Polis
7254 Biaya Perubahan Polis
7255 Biaya Cetak Kartu

7. T: Kalau melalui transfer, berapa nomor rekening PT Prudential Life Assurance di Bank Permata ?
J: Nomor rekening Prudential di Bank Permata:
* Nomor rekening di Bank Permata:
- Polis US$ : Bank Permata, Plaza Thamrin Jakarta, No. Rekening: 0902076875
- Polis Rp: Bank Permata, Plaza Thamrin Jakarta, No. Rekening: 0701935624
* Jangan lupa untuk menuliskan:
- Nomor polis Anda
- Nama Pemegang Polis
- Nomor rekening PT Prudential Life Assurance dengan benar.

8. T: Karena saya terlambat membayar premi maka polis saya batal (lapsed). Bagaimanakah saya memulihkan polis saya tersebut?
J: Jika polis Anda sudah batal kurang dari 6 (enam) bulan maka Anda harus membayar seluruh premi yang Tertunggak terlebih dahulu.
Setelah itu Anda mengisi dan mengirimkan formulir pemulihan yang telah ditandatangani ke Customer Care.
Jika polis Anda telah batal lebih dari 6 (enam) bulan maka Anda harus menghubungi Customer Relations Officer kami melalui e-mail di: customer.idn@prudential.co.id atau telepon bebas pulsa 0-800-15-25-25-25 atau jika Anda tinggal di Jakarta, silakan mengunjungi Customer Care Centre kami di Prudential Tower, Jl. Jend. Sudirman Kav. 79, Jakarta 12910.

9. T: Apa saja manfaat polis yang saya miliki?
J: Manfaat polis Anda tercantum dalam buku Kontrak Polis yang Anda miliki.
Apabila dalam kontrak tersebut ada hal yang Anda tidak mengerti silakan menghubungi Customer Relations Officer kami melalui e-mail di: customer.idn@prudential.co.id atau telepon bebas pulsa 0-800-15-25-25-25 atau jika Anda tinggal di Jakarta, silakan mengunjungi Customer Care Centre kami di Prudential Tower, Jl. Jend. Sudirman Kav. 79, Jakarta 12910.

10. T: Jika saya pindah alamat, ke mana saya memberitahu alamat baru untuk penagihan premi?
J: Anda dapat mengirim alamat baru Anda ke Customer Care kami melalui e-mail dicustomer.idn@prudential.co.id atau melalui fax di no: (021) 2995-8899. Mohon cantumkan alamat lengkap dengan kode pos dan nomor telepon yang dapat kami hubungi.

Alamat penagihan baru Anda akan mulai tercantum pada Surat Pemberitahuan Jatuh Tempo dan Tanda Terima Pembayaran Jatuh Tempo berikutnya.

Prudential akan mengirimkan surat konfirmasi segera setelah merubah data Anda di sistem komputer Prudential.

Pertanyaan Seputar Web

Apakah situs ini merupakan situs resmi dari PRUDENTAL?

Blog ini bukan situs resmi dari PT Prudential. Blog ini kami buat selaku agen resmi dari PRUDENTIAL yang berfungsi sebagai agen pemasaran yang telah memiliki kode agen dari Prudential dan memiliki No. Lisensi/.Sertifikasi dari AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia)

Bagaimana saya mendapatkan informasi produk selengkapnya?

Cukup hubungi kami melalui e-mail: prusafir78@yahoo.co.id atau Telp: 021-9399 9303, 0812 181 1378

Berapakah jumlah yang dapat saya tabungkan?

Besarnya jumlah yang ditabungkan Mininal Rp.300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah). Sedangkan untuk jumlah maksimum  tidak dibatasi. Anda dapat menyesuaikannya dengan kebutuhan maupun manfaat yang diinginkan. Semakin bertambah usia dan semakin banyak manfaat yang diambil tentu premi/tabungan akan semakin besar. Karena itu, mintalah ilustrasi yang sesaikan dengan kebutuhan Anda.

Jika saya pindah alamat, kemana saya memberitahu alamat baru untuk penagihan premi?

Anda dapat mengirim alamat baru Anda ke Customer Care kami melalui e-mail di customer.idn@prudential.co.id. Mohon cantumkan alamat lengkap dengan kode pos dan nomor telepon yang dapat kami hubungi. Alamat penagihan baru Anda akan mulai tercantum pada Surat Pemberitahuan Jatuh Tempo dan Tanda Terima Pembayaran Jatuh Tempo berikutnya. Kami akan mengirimkan surat konfirmasi segera setelah kami merubah data Anda di sistem komputer kami.

Happy kurniawan / prusafir78@yahoo.co.id / 0812 181 1378 / 021-9399 9303

Pertanyaan Klaim Yang Sering Diajukan

Pertanyaan Klaim Yang Sering Diajukan


  1. T: Bagaimana mengajukan klaim Penyakit Kritis?

J: Untuk mengajukan klaim Penyakit Kritis Anda harus mempersiapkan dokumen berikut ini:

    • Formulir klaim Penyakit Kritis
    • Surat keterangan dokter sesuai dengan Penyakit Kritis yang diklaim
    • Fotokopi seluruh hasil pemeriksaan laboratorium dan radiologi

  1. T: Dokumen apa yang diperlukan untuk mengajukan klaim meninggal?

J: Dokumen yang diperlukan adalah:

    • Formulir klaim meninggal
    • Surat keterangan dokter untuk klaim meninggal
    • Fotokopi seluruh hasil pemeriksaan laboratorium dan radiologi
    • Polis asli
    • Fotokopi KTP/bukti kenal diri dari Penerima Manfaat
    • Surat keterangan meninggal dari dokter/Rumah Sakit
    • Surat keterangan meninggal dari pemerintah setempat (asli)
    • Fotokopi surat Perubahan Nama Tertanggung dan Penerima Manfaat (jika ada)

  1. T: Dokumen apa yang diperlukan untuk mengajukan klaim kecelakaan?

J: Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan:

    • Formulir klaim kecelakaan
    • Surat keterangan dokter untuk klaim kecelakaan
    • Resume medis dari dokter yang pernah merawat
    • Fotokopi seluruh hasil pemeriksaan laboratorium dan radiologi
    • Surat berita acara kepolisian (asli) untuk kasus yang melibatkan pihak kepolisian.
  1. T: Dokumen apa yang diperlukan untuk mengajukan klaim PRUmed?

J: Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan untuk mengajukan klaim PRUmed:

    • Formulir klaim PRUmed
    • Surat keterangan dokter untuk klaim PRUmed
    • Resume medis dari dokter yang pernah merawat
    • Fotokopi seluruh hasil pemeriksaan laboratorium dan radiologi
    • Rincian biaya perawatan dan kuitansi Rumah Sakit

  1. T: Bagaimana mengajukan klaim Pembedahan & Perawatan (S & N)?

J: Untuk mengajukan klaim Pembedahan & Perawatan, Anda perlu mempersiapkan dokumen berikut:

    • Formulir klaim Pembedahan & Perawatan
    • Surat keterangan dokter untuk Pembedahan & Perawatan
    • Fotokopi hasil pemeriksaan laboratorium dan radiologi
    • Kuitansi asli rincian biaya pembedahan & perawatan

  1. T: Dokumen apa yang diperlukan untuk mengajukan klaim Cacat Total dan Tetap?

J: Dokumen yang diperlukan adalah:

    • Formulir klaim Cacat Total & Tetap
    • Surat keterangan dokter untuk klaim Cacat Total & Tetap
    • Fotokopi seluruh hasil pemeriksaan laboratorium dan radiologi
    • Surat berita acara kepolisian untuk cacat yang disebabkan oleh kecelakaan dan melibatkan pihak kepolisian (asli)
    • Polis asli

Catatan:

  1. Dokumen-dokumen tersebut di atas harus dibuat dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris. Apabila dilakukan penerjemahan ke dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris maka penerjemahan tersebut harus dilakukan oleh penerjemah di bawah sumpah. Segala biaya yang timbul berkaitan dengan klaim ditanggung dan wajib dibayar oleh Pemegang Polis.
  2. Formulir-formulir yang disediakan oleh bagian klaim:
    • Formulir klaim diisi oleh Pemegang Polis/Ahli Waris (untuk klaim kematian), dan
    • Surat keterangan dokter diisi oleh dokter yang merawat.
  3. Dokumen-dokumen asli dapat dikembalikan setelah dilegalisir oleh PT Prudential Life Assurance.

Apabila diperlukan PT Prudential Life Assurance akan minta data/informasi tambahan.

RAIH MASA DEPAN GEMILANG

Raih Masa Depan Gemilang


Rencanakan DANA PENDIDIKAN Buah Hati Anda sejak dini.

Hanya dengan menabung Rp. 1 Juta/bulan, Anak Anda akan mendapatkan Rp. 431 Juta  untuk Kuliah.

Asumsi:

Anak berusia 2 tahun.

Orang tua berusia 35 tahun.

Menabung hanya 10 tahun.

Nilai Tunai yang akan diterima sebagai berikut:

Akhir Tahun ke 10 : Rp. 197.672.000

Akhir Tahun ke 12 : Rp. 255.125.000

Akhir Tahun ke 15 : Rp. 377.748.000

Akhir Tahun ke 20 : Rp. 741.705.000

Manfaat lain yang akan diterima:

  1. Rawat Inap RS per Hari, sebesar Rp. 400.000,-
  2. ICU per Hari, sebesar Rp. 800.000,-
  3. Pembedahan, Type; (Complex Rp. 4 juta, Major  Rp. 3 juta, Intermediate Rp. 2 juta, Minor Rp. 1 juta).
  4. Asuransi Jiwa sebesar Rp. 150 juta.
  5. PRUparent payor, dimana bila ayah dan/atau ibu tertanggung memenuhi criteria salah satu dari 33 kondisi kritis/cacat tetap total/meninggal maka tabungan anak akan ditabungkan hingga anak berusia 25 tahun.

Catatan:

a. Cara menabung dapat dilakukan secara Bulanan, 3 Bulanan, 6 Bulanan, Tahunan dan Sekaligus.

b. Dana dapat diambil sewaktu² bilamana diperlukan

Hubungi:

Happy Kurniawan

0812 181 1378 / 021-9399 9303 /  021-3355 3037

prusafir78@yahoo.co.idsafir78@gmail.com

www.safir78.co.nr

Perhatian! 24 Bank & 6 Lembaga Asuransi Masuk Daftar Pengawasan

Badan Stabilitas Keuangan yang dibentuk menteri-menteri keuangan dalam G-20 telah membuat daftar berisi 30 lembaga keuangan dan bank bertaraf internasional yang perlu mendapatkan perhatian khusus.

Hal ini dilakukan untuk mencegah kegagalan keuangan global akibat kekacauan yang berpotensi dilakukan oleh bank dan lembaga keuangan itu. ”FSB (Financial Stability Board/Badan Stabilitas Keuangan) telah memasukkan 30 bank dan lembaga keuangan sebagai sumber krisis sistemik karena wilayah kerjanya yang mendunia sehingga tergolong dalam perusahaan yang too big too fail (terlalu besar untuk gagal). Perilaku pemegang saham dan kebijakan manajemennya masuk dalam pengawasan,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (2/12).

Pada laporan Financial Times ada 24 bank dan 6 lembaga asuransi multinasional yang masuk dalam daftar FSB. Mereka tersebar di Inggris, Eropa, Amerika Serikat, dan Jepang.

Ke-24 bank itu adalah Bank of America Merrill Lynch (BAC), Citigroup, Goldman Sachs, JPMorgan Chase, Morgan Stanley, Royal Bank of Canada, Barclays, HSBC, Royal Bank of Scotland, Standard Chartered, Credit Suisse, dan UBS AG. Selain itu juga ada BNP Paribas, Société Générale (Perancis), BBVA (Spanyol), Santander (Spanyol), Mitsubishi UFJ, Mizuho, Nomura, dan Sumitomo Mitsui (Jepang). Lalu ada Banca Intesa dan UniCredit (Italia), kemudian Deutsche Bank (Jerman), serta ING Group (Belanda).

Adapun enam kelompok usaha asuransi adalah Aegon, Allianz, Aviva, Axa, Swiss Re, dan Zurich. ”Dalam pengawasan FSB, bank dan lembaga keuangan itu harus memiliki living will (keinginan untuk hidup). Sebab, kalau ada kesulitan, mereka harus menyelesaikan sendiri masalahnya sebelum meminta bantuan kepada pemerintah masing-masing,” ujar Sri Mulyani.

Secara terpisah, Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengatakan, stabilitas sistem keuangan domestik akan tetap terjaga.

Hal itu ditandai dengan rasio kecukupan modal yang rata-rata ada di level 17,7 persen dan kredit berkinerja rendah yang kurang dari 5 persen. BI juga memberlakukan Giro Wajib Minimum sekunder sebesar 2,5 persen sejak 24 Oktober 2009. (OIN)

Sumber: http://m.kompas.com/news/read/data/2009.12.03.08435846